Ketentuan Umum

No Aspek Ketentuan
1Tujuan

Marketplace Toko Tulus Kartika ("TOKOTULKAR") ini dimaksudkan sebagai sarana dalam mempraktekkan pelajaran bisnis dan usaha komersial, selain menambah pendapatan, bagi civitas academica pada sekolah-sekolah Tulus Kartika.

2Karakteristik

Website ini disiapkan oleh Yayasan, BUKAN sebagai sarana usaha bagi Yayasan, sehingga semua jenis layanan pada website ini adalah TANPA BIAYA - GRATIS - FREE OF CHARGE, bagi pelaku usaha yang terdaftar.

3Persyaratan Penjual

Hanya anggota civitas academica yang aktif yang berhak memakai fasilitas ini yaitu:
1. Murid SD dan SMP
2. Guru SD dan SMP
3. Pegawai / tenaga kependidikan Yayasan
4. Orang tua murid SD dan SMP
5. Vendor eksternal / di luar civitas academica yang terpilih dan disetujui Yayasan.

Penjual yang berminat wajib mendaftarkan diri pada form pendaftaran, dilengkapi dengan:
1. Scan PDF KTP / untuk murid yang akan menjual dapat memakai KTP orang tuanya.
2. Scan PDF Kartu Keluarga
3. Bersedia menyatakan kesanggupan mentaati peraturan perpajakan atas penghasilan dari usaha di website ini (misalnya melaporkan pendapatan pada SPT Tahunan atau ketentuan perpajakan lainnya yang berlaku).
4. Bersedia menyatakan bahwa pihak Yayasan sama sekali tidak memungut potongan atau biaya apapun, juga tidak mendapatkan pendapatan atau keuntungan komersial dari usaha yang dilakukannya pada website / marketplace ini.
5. Bersedia bertanggung jawab langsung kepada pembeli / customer nya masing-masing dan bersedia menyatakan dan melepaskan pihak Yayasan dari kewajiban ataupun tanggung jawab apapun, dari setiap transaksi yang dilakukannya pada marketplace ini, baik langsung maupun tidak langsung.

4Pengantaran Barang / Delivery

Penjual bertanggung jawab langsung kepada pembeli untuk mengantarkan barang. TOKOTULKAR tidak menyediakan jasa kurir atau logistik atau dropshipper. Penjual dapat bekerja sama dengan pihak pengelola kantin sekolah untuk dititipkan barang jualan.(di SMP, Bapak Edeng; di SD, Bapak Syarif). Jika ada biaya yang diminta oleh pihak kantin sekolah, maka penjual wajib menyelesaikan sendiri biaya tersebut.
Silakan hubungi langsung Bpk. Edeng 0811xxxx xxxxx, atau Bpk. Syarif 081xxxxx xxxxx